20 Maret, 2012

Manusia dan Kebudayaan,cinta kasih

A.Manusia dan Kebudayaan
Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi ( ilmu fisika ). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia ( biologi ). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atu selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu ekonomi ). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik ).
1. Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat; yaitu mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
c. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafs; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri
2. Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu :
a. Id. Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
b. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran social yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi. Dari uraian diatas dapat mengkaji aspek tindakan manusia dengan analisa hubungan antara tindakan dan unsur-unsur manusia. Seringkali misalnya orang senang terhadap penyimpangan terhadap nilai-nilai masyarakat dapat diidentifikasi bahwa orang tersebut lebih dikendalikan oleh Id dibandingkan super-egonya. Atau seringkali aa kelainan yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas buruk dan bertubuh pendek berani tampil ke muka umum, dpat diterangkan dengan mengacu pada unsur nafs (kesadaran diri ) yang dimilikinya. Kesemuanya tersebut dapat digunakan sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.
Hakekat Manusia :
1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya
3. mahluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi
4. Mahluk Ciptaan Tuhan yang terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan
banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan
semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain : alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu.

B.Manusia dan Cinta Kasih
Penertian cinta kasih
perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai menaruh belas kasihan.
Didalam kitab suci Al Quran ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi dalam jiwa manusia. Cinta memiliki 3 tingkatan yaitu tinggi, menengah dan rendah. Cinta tingkat tinggi adalah cinta kepada Allah, rasulallah dan berjihad dijalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendah adanya cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Kasih Sayang
Kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggungjawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya,saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Bila salah satu unsur kasih sayang hilang, misalnya unsur tanggungjawab, maka retaklah keutuhan rumah tangga itu.
Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam.
Pemujaan
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.
Belas Kasihan
Dalam surat Yohanes dijelaskan ada 3 macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara. Dan ketiga cinta erros atau amor ini ialah cinta antara pria dan wanita. Beda antara cinta amor dan eros ini adalah citna eros cinta karena kodrati sebagi laki-laki dan perempuan, sedangkan cinta amor karena unsur-unsur yang sulit dinalar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau menikahi seorang pemuda yang kerdil. Cinta terhdap sesama merupakan perpaduan cinta agape dan cinta philia. Cinta sesame ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan antara cinta kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan.

isyu etika dan profesionalisme

Etika dan Profesionalisme

saya ingin membahas soal profesi dan etika pada salah satu talkshow diacara TVone Indonesia lawyer club yaitu mengenai kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia Cerita itu tidak membahas panjang lebar mengenai standar profesionalisme suatu profesi. Yang ingin saya sampaikan adalah etika yang menyertai suatu profesi.
Hukum yang belum dewasa jelas tercermin dari praktisi-praktisinya yang belum dewasa pula tercemin dalam perdebatan forum minggu ini antara anggota DPR dan pengacara kondang yang saling serang dan mengejek bahkan soal kehidupan pribadinya di umbar dimedia massa tanpa mempunyai rasa malu padahal forum tersebut lagi membahas soal korupsi,itu menurut saya tidak professional dan tidak punya etika
Kembali lagi ke kasus korupsi yang bertahun-tahun menjadi pusat perhatian kita,merupakan satu bukti bahwa betapa etika sering dilanggar hanya untuk memenuhi hasrat pribadi seseorang atau sekelompok orang. Mereka yang sudah kaya dari pendapatan profesinya, merasa tidak puas. Lalu saat peluang korupsi lewat dihadapannya, ia tergoda dan terjadilah korupsi itu.
Kita juga sering menemukan kasus di mana anggota suatu forum musyawarah yang telah membahas masalah tiba-tiba mengemukakan pendapat pribadinya yang tidak sesuai dengan
keputusan forum itu pada media massa. Ia ingin menunjukkan pada kelompok atau konstituennya bahwa ia tetap teguh pada pendapat konsitituennya yang diwakilinya meskipun bertentangan dengan suara terbanyak pada forum itu.Padahal sudah menjadi pengetahuan umum kalau keputusan suatu musyawarah diambil secara mufakat.demikian pendapat saya mengenai etika dan profesionalisme yang saya ketahui baik dimedia cetak maupun televise.

ETIKA & PROFESIONALISME TSI

50 SOAL PILIHAN GANDA (PG)
Matkul: ETIKA & PROFESIONALISME TSI
Dosen: Muhammad Iqbal Habibie,S.Kom,MCP,MT
1. HAKI (Intelectual Property) merupakan intangible property yang diciptakan oleh individu maupun oleh organisasi / perusahaan yang diproteksi melalui hukum / undang-undang berikut, kecuali :
a.UU Telekomunikasi* c. UU Hak Cipta
b.UU Paten d. UU Merk
2. Ada tiga pendekatan audit yang berkaitan dengan komputer, antara lain :
a. Audit di sekitar komputer
b. Audit melalui komputer
c. Audit dengan komputer
d.Jawaban a, b, dan c benar*
3. Sertifikasi merupakan salah satu bukti profesionalisme. Sun Microsystem menawarkan Java certification dengan tingkatan : entry level, foundation, speciality dan advanced. Yang tidak termasuk speciality adalah :
a. Sun certified Java Programmer
b.Sun certified Java Developer*
c. Sun certified Web Component Developer
d. Sun certified Mobile Application Developer
4. Sementara Sun certified Enterprise Architect termasuk tingkat / level :
a. advanced c. foundation*
b. speciality d. entry level
5. Baik Cisco maupun Novell menawarkan sertifikasi networking / jaringan,namun saat ini Cisco lebih diminati dibandingkan Novell. Yang setara dengan CCNA, di Novell adalah :
a. CNA c. NAI
b. CNE* d. CNI
6. Oracle mengkhususkan sertifikasi keahlian di bidang database dengan tingkatan sebagai berikut, kecuali :
a. Associate c. Master
b. Profesional d. Foundation*
7. Microsoft sebagai raksasa software komersil juga menawarkan sejumlah sertifikasi. Sertifikasi untuk seorang Technical Support adalah :
a. MCTS c. MCSA
b. MCITP d. MCDST*
8. Berikut ini merupakan jenis Cyber Crime, kecuali :
a. Software piracy
b. Creation and Distribution of Computer Viruses
c. System penetration by outsiders
d. Authorized access by insiders*
9. Berdasarkan taksonomi lisensi Software dalam Halloween Document, jenis Software yang menpunyai features : zero price avenue, redistributable, dan unlimited usage adalah:
a. Trial software c. Freeware
b. Shareware* d. Commercial software
10. Perbedaan antara Royalty Free Libraries dengan Open Source (BSD Style) adalah :
a. Source code available* c. Source code modifiable
b. Redistributable d. Unlimited usage
11. Perbedaan antara shareware dengan freeware adalah :
a. Zero price avenue c. Source code not available
b. Redistributable d. Unlimited usage*
12. Ada beberapa definisi mengenai Etika sebagai berikut, kecuali :
a. Kode moral dari suatu profesi tertentu
b. Undang-Undang yang mengatur tindakan benar atau salah*
c. Standar penyelenggaraan profesi tertentu
d. Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah
13. Etis dan legal adalah dua hal yang berbeda. Pernyataan berikut ini yang
benar adalah :
a. Perbuatan tidak etis selalu illegal*
b. Perbuatan tidak etis tidak selalu illegal
c. Perbuatan illegal selalu etis
d. Perbuatan legal selalu tidak etis
14. Menurut R.O. Mason berikut ini termasuk ruang lingkup etika kecuali :
a. isu Privacy b. isu Accuracy
c. isu Politisasi* d. isu Property
15. Authenticity, fidelity, dan akurasi pengumpulan dan pengolahan informasi merupakan :
a. isu Privacy b. isu Accessbility
c. isu Accuracy* d. isu Property
16. Privasi adalah hak untuk sendiri dan hak untuk bebas terhadap gangguan orang yang tidak bertanggung jawab. Privasi dapat diidentifikasi dengan pernyataan berikut, kecuali :
a. Solitude b. Intiimacy
c. Anonimity d. Reverse*
17. Salah satu cara untuk proteksi privatisasi adalah dengan mengembangkan kebijakkan atau kode privasi. Berikut ini merupakan aspek kebijakkan privasi kecuali :
a. data collection b. data accuracy
b. data confidentiality d. data mining
18. Proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional disebut :
a. Ciri – ciri profesi c. Sikap pelaku profesi
b. Sifat pelaku profesi d. Profesionalisme*
19. Pada akhirnya pemanfaatan jaringan internet dalam design sebuah “World Wide system” menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Hal ini sangat beralasan karena sifat-sifat jaringan internet sebagai berikut, kecuali :
a. Jaringan terbesar di dunia
b. Tidak terbatas ruang dan waktu
c. TCP / IP tersedia pada semua platform komputer
d. Aplikasinya bersifat connectionless*
20. Berdasarkan survey CSI / FBI tahun 2004 (Computer Crime and Security Survey) kerugian terbesar cyber crime disebabkan oleh :
a. denial of services* b. unauthorized access
c. virus d. insider network abuse
21. Digitalized Product menjadi masalah pelik dalam UU Hak Cipta karena :
a. Produk musik, film, buku, software dapat dikemas dalam bentuk digital
b. Dikeluarkannya teknologi di bidang IT
c. Diterbitkannya beberapa algoritma Enkripsi
d. Penggandaan produk dalam bentuk digital dapat dilakukan tanpa merusak isinya*
22. Dalam UU Hak Cipta no 19 tahun 2001, ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang :
a. Rekayasa teknologi
b. Seni dan sastra
c. Ilmu pengetahuan, seni, dan sastra*
d. Rekayasa genetika
23. Dalam UU Hak Cipta no 19 tahun 2002, ciptaan yang tidak bisa memperoleh hak cipta adalah :
a. Buku b. Program Komputer
c. Peraturan perundang-undangan* d. Karya tulis yang diterbitkan
24. Masa berlakunya Hak Cipta yang berupa program komputer, database, simenografi adalah :
a. Selama hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia
b. 50 tahun sejak pertama kali diterbitkan*
c. Seumur hidup penciptanya
d. 20 tahun sejak pertama kali diumumkan
25. Dalam ketentuan pidana Hak Cipta pelanggaran paling berat akan dikenai sanksi :
a. paling lama 10 tahun dan/atau denda Rp 1.000.000.000
b. paling lama 5 tahun dan/atau denda Rp 5.000.000.000
c. paling lama 7 tahun dan/atau denda Rp 5.000.000.000
d. paling lama 7 tahun dan/atau denda Rp 1.000.000.000*
26. Berdasarkan survey CSI / FBI tahun 2004 mayoritas responden mencegah cyber crimes dengan cara sebagai berikut :
a. memasang software anti virus
b. memasang firewall
c. membuat access control lis berbasis server dan mengenkripsi file
d. semua benar*
27. Secara umum profesi di bidang TI dapat diklasifikasikan ke dalam 4 kelompok. Profesi Technical Support dan Technical Writing masuk ke dalam kelompok :
a. Information Support and Services*
b. Network System
c. Programming – software Engineering
d. Interactive Media
28. Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat,berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama.Merupakan definisi dari :
a. Wignjosoebroto * b. Winojosoebroto
c. Wignojosoebroto d. Jawaban a, b, dan c salah
29. Bidang pekerjaan yang dilandasi dengan persyaratan adanya keahlian khusus untuk melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, merupakan :
a. definisi profesi* b. definisi pekerja
c. jawaban a dan b benar d. jawaban a dan b salah
30. Kekhawatiran masyarakat akan tersingkirnya tenaga kerja manusia karena munculnya komputer tidak terbukti, karena ternyata dengan munculnya komputer semakin terbuka peluang kerja yang memerlukan keahlian komputer.Hal ini merupakan contoh dari hak sosial atas komputer pada aspek
a. Hak atas keahlian komputer* c. Hak atas akses komputer
b. Hak atas spesialis komputer d. Hak atas pengambilan keputusan
31. Dibawah ini merupakan perilaku-perilaku profesional TI, kecuali :
a. Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku etis*
b. Etika yang membuahkan hasil
c. Manajer mendukung etika dengan tindakan
d. Manajer dan Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial
32. Meskipun masyarakat tidak berpatisipasi secara langsung terhadap kebijakkan penggunaan komputer, namun hak itu ada. Hal ini juga termasuk hak sosial atas komputer pada aspek :
a. Hak atas keahlian komputer c. Hak atas akses komputer
b. Hak atas spesialis komputer d. Hak pengambilan keputusan*
33. Seorang tokoh yang mencetuskan teori “Hak individu atas informasi”adalah :
a. R.O.Mason* b. Berard
c. Deborah Johnson d. Jawaban a, b, dan c salah
34. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Merupakan salah satu kasus utama pelanggaran terhadap :
a. Kode etik* b. Kode profesi
b. Norma yang berlaku d. Peraturan pemerintah
35. Profesi berasal dari kata latin professare yang berarti :
a. Deklarasi keyakinan seseorang yang sesuai dengan pengetahuan, pengalaman, dan tata nilai yang dimilikinya*
b. Keyakinan seorang pekerja untuk bekerja lebih baik
c. Jawaban a dan b salah
d. Jawaban a dan b benar
36. Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi-kompetensi mencakup, antara lain :
a. Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya
b. Pengetahuan dan ketrampilan di bidang yang bersangkutan
c. Working attitude (sikap kerja) yang baik
d. Jawaban a, b, dan c benar*
37. Koleksi, penyimpanan, diseminasi informasi individu merupakan salah satu isu etika dalam aspek :
a. Privacy* b. Accuracy
c. Property d. Accessbility
38. Sedangkan hak cipta intelektual termasuk ke dalam aspek :
a. Privacy b. Accuracy
c. Property* d. Accessbility
39. Ada 4 hal umum untuk identifikasi empat pernyataan privasi yaitu, kecuali
a. Solitude b. Intiimacy
c. Anonimity d. Received*
40. Definisi privasi dapat diintepretasikan sangat luas. Akan tetapi ada dua aturan yang harus diikuti yaitu :
a. Hak privasi adalah absolut
b. Hak privasi adalah tidak absolut*
c. Hak publik untuk mengetahui tidak diutamakan
d. Jawaban a,b, dan c benar
41. Pernyataan privasi seseorang yang ingin menikmati dari dunia luar merupakan definisi :
a. Solitude b. Intiimacy*
c. Anonimity d. Received
42. Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer merupakan definisi :
a. Komputer crime b. Komputer fraud*
c. Komputer surveillance d. Jawaban a,b, dan c salah
43. Empat elemen kunci forensik dalam TI sebagai berikut, kecuali :
a. Identifikasi dari bukti digital
b. Penyimpanan bukti digital
c. Analisa bukti digital
d. Jawaban a, b, dan c salah*
44. Berdasarkan Pasal 36 KUHAP, maka dalam kasus kejahatan komputer benda-benda yang dapat dijadikan sebagai barang bukti, antara lain :
a. Seluruh perangkat komputer beserta aksesorisnya
b. Software yang berhubungan
c. Jawaban a dan b benar*
d. Jawaban a dan b salah
45. Kebebasan untuk menjalankan dan memodifikasi program merupakan definisi :
a. Copyright b. Copyleft*
c. Patent d. Trademark
46. Sedangkan jaminan status yang diberikan bagi pencipta karya intelektual merupakan definisi :
a. Copyright* b. Copyleft
c. Patent d. Trademark
47. UU no. 14 tahun 2001 merupakan peraturan perundang-undangan hak kekayaan intelektual tentang :
a. Hak cipta b. Paten*
c. Merk d. Desain industri
48. Seorang tokoh Perdana Menteri RI yang menyatakan Indonesia keluar dari Konvensi Bern pada tahun 1958 agar para intelektual Indonesia bisa memanfaatkan hasil karya, cipta, dan karsa bangsa asing tanpa harus membayar royalti adalah :
a. Perdana Menteri Djuanda* b. Perdana Menteri M.H Thamrin
c. Jawaban a dan b salah d. Jawaban a dan b benar
49. Proses pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer yang digunakan telah dapat melindungi aset milik organisasi, merupakan definisi :
a. Audit TI* b. Komputer forensik
c. Tinjauan audit d. Jawaban a, b, dan c salah

50. Seorang ahli komputer forensik yang mendefinisikan IT Forensics sebagai penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin adalah :
a. Judd Robin* b. R.O. Mason
c. Noblett d. Deborah Johnson

5 SOAL PILIHAN ESSAY MATKUL : ETIKA & PROFESIONALISME TSI
1. Jelaskan 5 tujuan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia ?
Jawab :
• memberi kejelasan hukum mengenai hubungan antara kekayaandengan inventor, pencipta, desainer, pemilik, pemakai, perantarayang menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannya dan yangmenerima akibat pemanfaatan HKI untuk jangka waktu tertentu
• memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dari usaha atauupaya menciptakan suatu karya intelektual
• mempromosikan publikasi invensi atau ciptaan dalam bentukdokumen HKI yang terbuka bagi masyarakat
• merangsang terciptanya upaya alih informasi melalui kekayaanintelektual serta alih teknologi melalui paten
• memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru karenakarya intelektual karena adanya jaminan dari negara bahwapelaksanaan karya intelektual hanya diberikan kepada yang berhak
2. Apa yang dimaksud dengan etika dan moral ?
Jawab :
- ETIKA : Merupakan Nilai-Nilai Perilaku Yang Ditunjukkan Oleh Seseorang Atau Organisasi Tertentu Dalam Interaksinya Dengan Lingkungan
- MORAL : Diartikan sebagai semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan sesuatu.
3. Apa pengertian profesi?
Jawab: Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
4. Sebutkan 4 ciri profesionalisme?
Jawab:
1. Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
5. Sebutkan pengertian profesionalisme?
Jawab: adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.