21 April, 2010

kewarganegaraan

Indonesia dimata dunia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku…sampai saat ini kedudukan Indonesia sangat dikenal oleh dunia luar apalagi dengan aneka macam kebudayaannya dan bagaimana pentingnya Negara kita dimata dunia mari kita sebagai generasi penerus harus bisa menjaga nama baik Negara tercinta Indonesia dan kita harus menjaga semua kekayaan Negara kita agar tidak diakui oleh Negara lain…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar