15 Mei, 2010

kewarganegaraan

Susno Kepada Juniornya Bertanya, “Apakah Saya Pantas Ditahan?”


(Pos Kota) – Sekalipun menolak menandatangani berita acara pemeriksaan dan surat penahanan, mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Wetan, Depok, Selasa (11/5) sore.

Kepada Pos Kota, Susno mengaku tak mau menandatangani berita acara dan surat penahanan dirinya dengan alasan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). “Semua itu saya lakukan untuk memberi pelajaran agar polisi bekerja profesional dan sesuai udang-undang,” katanya.

Menurutnya, polisi menahan dirinya dengan barang bukti tak jelas. Masing-masing sangkaan telah menerima uang Rp 500 juta dalam tas plastik kresek. “Semua itu tak bisa dibuktikan. Mana mungkin saya menerima uang Rp 500 juta dari PT Salma Arwana Lestari karena perusahaan itu sebagian sahamnya milik senior saya di kepolisian..,” katanya.

Kepada pemeriksanya yang juga juniornya dan berpangkat kombes, Susno meminta untuk bertanya dalam hati apakah dirinya pantas dijadikan tersangka lalu ditahan sesuai KUHAP. “Permintaan saya itu jangan dijawab tapi cukup dalam hati saja. Apa saya ini memang pantas menjadi tersangka dan ditahan?” ujarnya.(tiyo/B)
sumber(http://www.poskota.co.id/tag/susno-duadji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar